POLRI – Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Indonesia, merupakan CSIRT sektor Pemerintah Pusat memiliki kewajiban sebagai Tim Penanganan Insiden Keamanan Komputer Kepolisian Negara Republik Indonesia (Indonesian National Police Computer Security Incident Response Team).
Bertanggung jawab sebagai Ketua Tim Polri-CSIRT adalah Kepala Biro Teknologi Informasi - Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam pembentukannya, Polri-CSIRT Indonesia memiliki visi dan misi yaitu:
Visi Polri-CSIRT adalah Membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber di lingkungan polri
Misi dari Polri-CSIRT, yaitu :
Bertanggung jawab sebagai Ketua Tim Polri-CSIRT adalah Kepala Biro Teknologi Informasi - Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam pembentukannya, Polri-CSIRT Indonesia memiliki visi dan misi yaitu:
Visi Polri-CSIRT adalah Membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber di lingkungan polri
Misi dari Polri-CSIRT, yaitu :
- Membangun kerjasama dalam rangka pengamanan siber terhadap layanan TI di lingkungan Polri.
- Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia terhadap ancaman keamanan siber pada aspek pencegahan, penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di Polri.